Ya seperti apa yang saudara" liat bahwasanya gambar ini adalah yang ketiga yg saya upload berserta gambar ketiga yang pernah saya gores di Paint,, hehehe tadi sih karna gak ada kerjaan buka paint niatnya sih cuma pelampiasan ajah,, pengen coret" aja eh terbentuk deh ini makhluk satu ngak nyangka juga,, hehehe
Kasi ktrik dan sarannya jangan lupa yaaaaaaah makasi udah mampir diblog sederhana saya ini..
Senin, 05 Agustus 2013
Sabtu, 03 Agustus 2013
“Pastikah cinta untukku “
Tadaaaaaaaa,, ini tulisan saya..
ini cerbung asal buat aja,, tapi dibaca ya,, ntar kasi komentarnya -___-
ini cerbung asal buat aja,, tapi dibaca ya,, ntar kasi komentarnya -___-
Kupastikan tak kan ada yang mampu mencintai mu seperiti
diriku......
Alunan merdu
suara hp dera yang saat ini dia dengar mencurahkan semua isi hatinya yang
hancur lebur habis ditabrak ambulan cinta,, setega itukah kau semudah itukah kau mengucapkan kata putus
hanya dengan satu alasan konyol ?? dan mempermainkan perasaan ku “isak tangis
dera pecah ia hanya bisa berbaring diranjang kamarnya”
Siang itu,,, di
taman kota........................
“Der aku ingin kita PUTUS” ucap devid tegas sambil memandang mata dera agar dera tau betapa seriusnya ia dengan keputusannya,,,
seketika langit terasa mendung halilintar serasa menyambar tubuh dera hingga membuat sekujur tubuh dera serasa panas(prasaan Dera) matanya langung memerah hingga air matanya pun tak terbendung lagi, kakinya melemas tak mampu lagi menopang badannya..
“Kamu bilang apa ??” ucap Dera tak habis fikir dengan apa yang barusan ia dengar
“KITA PUTUS” Devid mendesah, tergambar dari raut wajahnya sebenarnya ia tidak tega jika harus melihat betapa hancurnya Dera dengan keputusannya,, tapi inilah yang serahusnya Devit perbuat, ya ini adalah keputusan yang sangat tepat dan seharusnya aku lakukan ini dari dulu (batin Devit)...
“kenapa Vit ? aku salah apa ? apa kamu punya selingkuhan hah ?? ”otot Dera bertubi” dengan pertanyaannya sambil memegang bahu Devit dan menggoncangnya sekuat yang ia mampu, ia ingin tau apa alasan Devit memutuskannya,,,
“Der, aku harus lakukan ini seraya menjatuhkan tangan Dera dipundaknya aku tau ini konyol aku tau ini .....” ucapan Devid terputus,, oh Tuhan aku gak tega harus bilang kenyataan ini,, betapa kejamnya aku Tuhan tapi jika aku tidak terus terang aku lebih kejam lagi bukan hanya pada Dera tapi juga pada diri ku sendiri,, ampunilah aku Tuhan. Ku mohon Kuat kan dia Tuhan (batin Devid).
“Apa vit apa ?? kenapa kamu diam ?” tangis Dera makin pecah buliran bening begitu bebasnya melucur dipipi Cuby nya #benar gak ya tulisanya ? , hik hik hik hik apa vit ? hanya tertunduk lemas sambil menatap nanar kakinya
“Der aku ingin kita PUTUS” ucap devid tegas sambil memandang mata dera agar dera tau betapa seriusnya ia dengan keputusannya,,,
seketika langit terasa mendung halilintar serasa menyambar tubuh dera hingga membuat sekujur tubuh dera serasa panas(prasaan Dera) matanya langung memerah hingga air matanya pun tak terbendung lagi, kakinya melemas tak mampu lagi menopang badannya..
“Kamu bilang apa ??” ucap Dera tak habis fikir dengan apa yang barusan ia dengar
“KITA PUTUS” Devid mendesah, tergambar dari raut wajahnya sebenarnya ia tidak tega jika harus melihat betapa hancurnya Dera dengan keputusannya,, tapi inilah yang serahusnya Devit perbuat, ya ini adalah keputusan yang sangat tepat dan seharusnya aku lakukan ini dari dulu (batin Devit)...
“kenapa Vit ? aku salah apa ? apa kamu punya selingkuhan hah ?? ”otot Dera bertubi” dengan pertanyaannya sambil memegang bahu Devit dan menggoncangnya sekuat yang ia mampu, ia ingin tau apa alasan Devit memutuskannya,,,
“Der, aku harus lakukan ini seraya menjatuhkan tangan Dera dipundaknya aku tau ini konyol aku tau ini .....” ucapan Devid terputus,, oh Tuhan aku gak tega harus bilang kenyataan ini,, betapa kejamnya aku Tuhan tapi jika aku tidak terus terang aku lebih kejam lagi bukan hanya pada Dera tapi juga pada diri ku sendiri,, ampunilah aku Tuhan. Ku mohon Kuat kan dia Tuhan (batin Devid).
“Apa vit apa ?? kenapa kamu diam ?” tangis Dera makin pecah buliran bening begitu bebasnya melucur dipipi Cuby nya #benar gak ya tulisanya ? , hik hik hik hik apa vit ? hanya tertunduk lemas sambil menatap nanar kakinya
“Ternyata aku
belum siap pacaran Der, waktu itu aku tembak kamu karna aku gak trima diejek
teman” aku bancilah aku lemah lah, pas kita jadian aku coba buka hati buat kamu
aku coba semuanya tapi tetap tidak bisa der,,
MAAFin aku” ucap Devit seraya memgang pundak Dera dan menatap lesu ke
bawah,,
PLAAAAKKKKK ,,,,,,, lo kejam vit, gw benci sama lo, gw benci. Dera tidak mampu lagi menahan amarahnya bahkan bahasa gw elo pun terlontar begitu saja dari mulutnya...
PLAAAAKKKKK ,,,,,,, lo kejam vit, gw benci sama lo, gw benci. Dera tidak mampu lagi menahan amarahnya bahkan bahasa gw elo pun terlontar begitu saja dari mulutnya...
BERSAMBUNG
Sumber Nilai dalam Ajaran Islam
A. Al-Quran
1.
Arti Al-Quran
Al-quran
adalah sumber ajaran pokok dalam agama islam yang berisikan
firman-firman Allah yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW yang melalui
wahyu-wahyu yang dibawa oleh malaikat Jibril. Al-Quran berisi 6236 ayat, 114 surat
dan 30 juz. Ayat Al-quran yang pertama kali turun adalah surah Al-alaq ayat
1-5 yang dimulai dengan kata iqra
(bacalah !) yang mengisyaratkan pentingnya membaca ayat-ayat Allah yang
tersurat dalam (Al-Quran) dan ayat-ayat yang tersirat dalam alam (alkaun).
Surat yang paling akhir diturunkan
adalah surah Al-Maidah ayat 3.
Al-Quran
sebagai sumber hukum dan pedoman hidup bagi pemeluk islam, jika dibaca menjadi
ibadah kepada Allah SWT. Dengan keterangan tersebut, maka firman Allah yang
diturunkan kepada nabi Musa AS dan Isa AS, serta nabi-nabi yang lain tidak
dinamakan Al-quran. Demikian juga firman Allah yang disampaikan kepada nabi
Muhammad SAW, yang jika dibacanya bukan sebagai ibadah seperti hadist Qudsi
tidak pula dinamakan Al-Quran.
Kata
Al-Quran sendiri menurut bahasa berarti bacaan atau yang dibaca yang berasal
dari kata Qaraa. Dalam nama ini terkandung pengertian bahwa Al-Quran bagi umat
islam merupakan bacaan harian. Karena merupakan ibadah bagi pembacanya. Oleh
sebab itu, setiap muslim harus bisa memabaca Al-Quran, walaupun belum bisa
mengungkap isinya. Selain Al-Quran wahyu ini diberikan nama-nama lain oleh
Allah yaitu :
(a)
Al-kitab yang berarti tulisan
atau yang ditulis karna ayat-ayat Al-Quran itu tertulis, terdiri dari huruf ,
kalimat, dan auat-ayat. Penamaan Al-Quran sebagai Al-kitab ini diungkapkan
dalam firman Allah : (Q.S. Al-kahfi, 18:1).
(b)
Al-furqan yang berarti pembeda
atau pemisah. Dengan membaca dan memahami Al-Quran, orang dapat membedakan dan
memisahkan antara hak dan batil. Penamaan Al-Quran dengan Al-Furqan dinyatakan
dalam firman Allah : (Q.S. Al-furqan).
(c)
Al-kalam berarti ucapan, yang
menunjukan bahwa Al-Quran selurunya ucapan Allah, terdapat pada (Q.S.
At-Taubah, 9:6).
(d)
Az-zikra berarti peringatan,
karena Al-Quran mengingatkan manusia akan posisinya sebagai makhluk Allah yang
memiliki tanggung jawab. Nama ini menunjukkan fungsi Al-Quran selaku motivasi
amal yaitu agar manusia beramal baik dan konsisten dengan kebajikan.
(e)
Al-Qusas, berarti cerita-cerita
yang menunjukkan tentang cerita nyata masyarakatpada masa silam bahkan sejak
kejadian manusia pertama kali. Terdapat pada (Q.S. Ali Imran, 3:62)
(f)
Alhuda berarti petunjuk yakni
menunjukkan fungsi Al-Quran selaku petunjuk yang hanya dengannya manusia dapat
mencapai keridaan Allah. Terdapat pada (Q.S. At-Taubah, 9:33)
(g)
Almauizah berarti nasihat yang
menunjukkan bahwa semakin didekati Al-Quran semakin menjadi teman dialog dengan
nasihat-nasihatnya yang menyejukkan. (Q.S. Yunus, 10:57).
(h)
Asy-Syifa berarti obat atau
penawar jiwa yang apabila benar-benar menghayati Al-quran dan mengamalkannya
secara konsisten (Q.S. Al-Israa, 17:82).
(i)
An-Nur berarti cahaya yang
menunjukkan bahwa Al-Quran memantulkan cahaya Tuhan dan karenanya ia mampu
menembus bungkus jasad manusia dan menyinari rongga dadanya. Apabila manusia
itu sendiri sanggup merespon Al-Quran dengan baik. (Q.S. An-Nisaa’, 4:174) .
(j)
Ar-Rahmah berarti karunia (Q.S.
An-Naml, 27:77).
2.
Baris-Baris Besar Isi Al-Quran
a.
Tauhid
b.
Pokok-pokok peraturan atau
hukum, yaitu aturan tentang hubungan dengan Allah, antar manusia dan hubungan
manusia dengan alam.
c.
Janji dan ancaman
d.
Pokok-pokok aturan tingkah laku
didalam hidup pergaulan bermasyarakat.
e.
Petunjuk dasar tentang
tanda-tanda alam yang menujukkan kebesaran Allah sebagai pencipta.
f.
Inti sejarah orang-orang yang
tunduk kepada Allah.
3.
Dasar-dasar Al-Quran Dalam Membuat Hukum
Al-Quran selalu
berpedoman kepada dua hal yaitu :
a.
Tidak memberatkan
Sebagaimana firman
Allah (Q.S. Al-Baqarah, 2:286)
Artinya: “Allah tidak
membebani seseorang malainkan sesuai dengan kesanggupannya”.
Dan (Q.S.
Al-Baqarah, 2:185)
Artinya : “Allah
menghendaki kelonggaran bagimu dan tidak menghendaki kesempitan bagimu”.
Dengan dasar-dasar
itulah kita boleh :
(a)
MengQashar shalat (dari empat menjadi dua raka’at) dan
menjama’ (mengumpulkan 2 shalat) yang apabila dalam bepergian sesuai dengan
syarat-syaratnya.
(b)
Boleh bertayammum sebagai ganti
wudhu.
(c)
Boleh tidak berpuasa apabila
dalam bepergian.
b.
Berangsur-Angsur
Ayat-ayat
Al-Quran turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari. Pada periode Mekah (Ayat
Makiyah) sebanyak 4.780 ayat (86 surat) dan periode Madinah (Ayat Madaniyah)
sebanyak 1.456 ayat (28 Surat). Ayat Makiyah pada umumnya ayat-ayatnya pendek-pendek,
isinya mengedepankan kepercayaan meletakkan kaidah-kaidah umum syariah
(peraturan) dan akhlak. Sedangkan ayat Madaniyah tentang ibadah maupun muamalah
dan akhlak.
Al-Quran
telah membuat hukum-hukum dengan berangsur-angsur, misalnya larangan
minum-minuman keras dan perjudian, sebagamana firman Allah : (Q.S. Al-Baqarah,
2:219). Lalu datanglah fase yang kedua dari fase yang mengharamkan khamar itu,
yaitu dengan jalan mengharamkannya sesaat sebelum shalat dan bekas-bekasnya
harus lenyap sebelum shalat. dengan
firman Allah (Q.S. An-Nisa’, 4:43).
Kemudian datanglah fase terakhir yaitu larangan keras terhadap arak dan judi,
setelah banyak orang-orang yang meninggalkan kebiasaan itu dan setelah turun
ayat yang pertama dan yang kedua, yaitu Firman Allah : (Q.S. Al-Maidah ayat 90)
4.
Al-Quran : Mukjizat Nabi Muhammad SAW
Mukjizat
menurut bahasa berarti melemahkan. Al-Quran sebagai mukjizat menjadi bukti
kebenaran Muhammad selaku utusan Allah yang membawa misi universal, risalah
akhir, dan syariah yang sempurnabagi manusia. Ia menjadi dalil/argumentasi yang
mampu melemahkan segala argument yang dibuat manusia untuk mengingkari
kebenaran Muhammad selaku Rasulullah. (Q.S. Al-Baqarah, 2:23)
Kemukjizatan Al-Quran secara umum meliputi
aspek-aspek :
a.
Aspek bahasa Al-Quran
Terletak
pada susunan huruf-huruf dan kata-kata Al-Quran terajut secara teratur dan
adanya keserasian bahasa Al-Quran dengan akal dan perasaan manusia. Sehingga Al-Quran membawakan dalil-dalil
dengan mengetuk hati, menyenangkan perasaan manusia dan menyejukkan hati (Q.S.
Fus-Silat, 41:39).
b.
Aspek Sejarah
Kedudukan, peran,
proses perjuangan, dan ketabahan para rasul Allah mulai dari adam hingga Isa
serta kondisi umat yang dihadapi mereka, dikisahkan Al-Quran diantaranya : nabi
Adam (Al-Baqarah, 2:30-37) dan Nabi Isa (Maryam, 19:17-34)
c.
Syarat tentang ilmu pengetahuan
Al-Quran berbicara
mengenai hukum-hukum alam: diantaranya persoalan-persoalan biologi, farmasi,
astronomi, dan geografi.
d.
Konsistensi ajaran selama
proses penurunan yang panjang tidak ada pada Al-Quran nilai-nilai dan hukum
yang saling berlawanan, karena ia datang dari Allah. (Q.S. An-Nisaa’, 4:82).
Ummi (umi) yaitu tidak pandai membaca dan menulis. Dan Muhammad SAW adalah
seorang dari umumnya masyarakat dikala itu yang umi. Namun demikian, ia dikenal
oleh masyarakat lantaran pribadinya yang mulia. ((Q.S. Al-Ankabut, 29:48).
5.
Komitmen Terhadap Al-Quran
Ada empat sikap yang menunjukkan komitmen muslim terhadap Al-Quran:
a.
Mengimani Al-Quran (Q.S.
An-Nisaa’, 4:136)
b.
Mempelajari Al-Quran (Q.S.
Al-A’raf, 7:204)
c.
Mengamalkan Al-Quran (Q.S.
An-Nur, 24:51)
d.
Mendakwahkan Al-Quran (Q.S.
Ali-Imran, 3:110).
B. Al-Hadits
Sumber nilai islam setelah Al-Quran adalah
Al-Hadist, yaitu hal-hal yang datang dari Rasulullah baik dalam ucapan,
perbuatan, maupun persetujuan (taqrif). Hadits da yang berkaitan dengan syara’
(hadits tasyri) yaitu hadits yang datangnya Rasulallah dan hadits yang tidak
berkaitan dengan syara’ (hadits ghairu tasyri’) yaitu tentang sifat kemanusiaan
nabi, seperti cara duduk. Hal ini di dasarkan kepada pengakuan bahwa Muhammad
sebagai Rasul dan sebagai manusia biasa (Q.S. Al-Kahfi;440).
Keterkaitan
antara Al-Hadits dengan Al-Quran adalah sebagai berikut :
1.
Hadits menguatkan hukum yang
telah ditetapkan Al-Quran.
2.
Hadits memberikan rincian
terhadap pernyataan Al-Quran yang bersifat umum.
3.
Hadits membatasi kemutlakan
Al-Quran
4.
Hadist memberikan pengecualian
terhadap pernyataan Al-Quran.
5.
Hadits menetapkan hukum baru
yang tidak ditetapkan Al-Quran.
Menurut Muhammad, Ajaj Al-Khatib (1975)
bahwa secara etimologi, makna sunnah (sunah) berarti cara, jalan, kebiasaan,
dan tradisi. Menurut istilah syara’ ialah perkataan (Sunnah Qauliyah),
perubuatan (Sunnah Fi’liyah) maupun ketetapa/keizinan (sunnah taqriyah) Nabi
Muhammad SAW.
a.
Pembagian As-Sunnah
1.
Sunnah Qauliyah yaitu
sabda-sabda Rasulullah yang menerangkan hukum-hukum agama dan maksud isi
Al-Quran serta berisi peradaban, hikmah, ilmu pengetahuan dan anjuran berakhlak
mulia. Sunnah Qauliyah sering juga disebut “Khabar”, atau hadits. Khabar
ditinjau dari sedikit atau banyaknya orang yang meriwayatkan atau sudut
sanadnya dibagi dua :
(a)
Khabar Mutawatir adalah hadits
yang diriwayatkan sejumlah orang yang secara terus menerus tanpa putus dan
khabar mutawatir ada dua :
(1)
Mutawatir lafdhi ialah
mutawaitr yang lafadh-lafadh haditsnya sama atau hamper sama.
(2)
Mutawatir ma’nawi ialah yang di
dalam kata dan artinya berbeda-beda, tetapi dapat diambil dari kumpulannya satu
ma’na yang umum, yakni satu ma,na dan tujuan.
Khabar mutawatir mempunyai syarat-syarat sebabab :
1.
Mereka yang memberitahukan itu
benar mengetahui kenyataan dengan cara lihat atau mendengar sendiri.
2.
Jumlah orang-orangnya harus
jumlah yang menurut adat tidak mungkin berbuat dusta, tak usah dengan jumlah
yang terbatas, misalnya 7 atau 12 orang, asal saja dapat memberikan pengetahuan
ilmu dlaruri, yakni mau tidak mau mesti dapat diterimanya tak dapat ditolak.
3.
Mesti sama banyak rawinya dari
permulaan sanad-sanad sampai akhir sanad-sanad. Misalnya lapisan pertama 400
orang, dipertengahan sanadnya 90 orang dan di akhir sanadnya 110 orang. Yang
dimaksud persamaan banyak, bukan persamaan bilangan, maka tidak mengapa kalau
diantara lapisan-lapisan terdapat kurang sedikit.
(b)
Khabar ahad ialah hadits yang
perawi-perawinya tidak mencapai syarat-syarat perawi hadits mutawatir.
Khabar ahad terbagi
atas tiga, ditinjau dari banyak sedikitnya yang meriwatkannya (sudut sanadnnya)
ialah :
(1)
Hadits masyhur, yaitu yang
diriwatkannya oleh paling sedikit tiga orang, meskipun hanya dalam satu
lingkaran, dan tidak sampai kepada derajat mutawatir.
(2)
Hadits aziz yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh dua atau tiga orang dalam tingkatan itu.
(3)
Hadits gharib yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang saja, baik di awal sanad maupun ditengah-tengahnya.
Khabar ahad jika ditinjau dari segi kwalitetnya, yakni:
(1)
Sanadnya tidak terputus-putus
(2)
Orang yang meriwayatkan
bersifat adil.
(3)
Tidak bercacat orangnya dan isi
haditsnya dengan cacat yang membahayakan.
(4)
Keadaannya tidak dibenci dan
ditolak oleh ahli-ahli hadist.
sifat-sifat orang yang meriwayatkannya, maka terbagi
tiga :
(1)
Hadits shahih, yakni hadits
yang mempunyai syarat hukum bukhari dan muslilim.
(2)
Hadits hasan, yaitu hadits yang
memenuhi syarat hadits syahih, tetapi orang yang meriwayatkan kurang kuat
ingatanya. Disini boleh diterima sekalipun tingkatan hafalannya agak kurang
sempurna, asal tidak berpenyakit yang membahayakan.
(3)
Hadits dha’if yaitu hadits yang
tidak lengkap syaratnya yakni tidak memenuhi syarat yang terdapat dalam hadits
shahih dan hadits hasan.
2.
Sunnah F’Liyah yaitu perbuatan
Nabi Muhammad SAW, yang menerangkan car melaksanakan ibadah, misalnya cara
berwudhu’, shalat dan sebagainya.
Sunnah fi’liyah
terbagi sebab :
(a)
Pekerjaan Nabi SAW yang
bersifat gerakan jiwa, gerakan hati, gerakan tubuh namun perbuatan ini tidak
ada hubungannya dengan suruhan, larangan atau tauladan.
(b)
Perbuatan Nabi SAW yang
bersifat kebiasaan seperti : cara makan, tidur dan sebagainya. Perbuatan ini
tidak ada hubungannya dengan larangan dan tauladan, kecuali kalau ada anjuran
Nabi untuk mengikuti cara tersebut.
(c)
Perbuatan Nabi SAW, yang khusus
untuk beliau sendiri. Misalnya : menyambung puasa dengan tidak berbuka dan
beristri lebih dari empat.
(d)
Pekerjaan yang bersifat
menjelaskan hukum yang mujmal, seperti : shalatnya dan hajinya.
Sabdanya :
“Shalatlah kamu
sebagaimana kamu melihat aku shalat”. (H.R. Bukhari).
(e)
Pekerjaan yang dilakukan
terhadap orang lain sebagai hukuman, seperti : menahan orang, atau mengusahakan
milik orang lain.
(f)
Pekerjaan yang menunjukkan
kebolehan saja, seperti : berwudhu’ dengan satu kali, dua kali dan tiga kali.
3.
Sunnah dTaqririyah yaitu bila
Nabi SAW, mendengar sahabat mengatakan sesuatu perkataan atau melihat mereka
memperbuat sesuatu perbuatan, lalu ditetapkan dan dibiarkan oleh Nabi SAW, dan
tiada ditegurnya atau dilarangnya, maka yang demikian yang dinamai sunnah
ketetapan Nabi (taqdir).
Syarat
sah taqdir ialah orang yang dibiarkannya itu benar-benar orang yang tunduk
kapada syara’, bukan orang kafir atau munafik.
Contoh
taqdir antara lain : membiarkan dzikir dengan suara keras sesudah shalat.
Selain
itu juga ada Sunnah Hammiyah ialah sesuatu yang dikehendaki Nabi tetapi belum
jadi dikejakan. Misalnya beliau ingin melakukan puasa pada tanggal 9 muharram,
tetapi belum dilakukan beliau telah wafat.
b.
Kedudukan As-Sunnah
1.
Pengalaman As-sunnah sebagai
konsekuensi iman kepada Rasul, perintah Allah mengenai keimanan kepada
Rasulullah Muhammad SAW antara lain terdapat pada (QS. An-Nisaa’, 4:136)
2.
Keterangan Al-Quran tentang
rasul
Dalam Al-Quran
terdapat ayat-ayat yang menyatakan posisi rasul dalam syariat islam yakni
sebagai contoh dan tauladan. Terungkap dalam (QS. Ali Imran, 3:164), (QS.
An-Nahl, 26:44), (QS. An-Nahl, 16:64), (QS. Al-Ahzab, 33:21), (Al-Hasyr, 59:7).
3.
Pernyataan Rasulullah mengenai
As-Sunnah
Rasulullah
menerangkan keberadaab dirinya sebagai sumber agama, anatara lain :
“Ketahuilah,
sesungguhnya aku telah diberi Al-Kitab dan sesuatu sejenisnya”. (Hadits riwayat
Abu Daud dr Al-Miqdan bin Ma’di Kariba).
4.
Ijmak sahabat untuk mengamalkan
As-Sunnah para sahabat menjadikan sunnah Rasul sebagai pijakan untuk memperoleh
penjelasan dan perincian dalil-dalil Al-Quran yang bersifat umum.
5.
Keberadaan Al-Quran
mengharuskannya adanya as-sunnah sebagian besar hukum-hukum di Al-Quran, diaplikasikan
dan merujuk kepada penjelasan teoritis maupun praktis dari Rasulullah.
c.
Posisi As-Sunnah dalam Syariat Islam
As-Sunnah menempati
tempat kedua setelah Al-Quran. Karena dari segi periwayatannya Al-Quran
bersifat Qati dan wujud (kualitas periwayatan yang bersifat pasti), dan
As-Sunnah bersifat zanni Al-wujud (bersifat relatif).
d.
Fungsi As-Sunnah terhadap Al-Quran
1.
As-Sunnah sebagai penguat
Al-Quran
Al-Quran menyebutkan
suatu kewajiban dan larangan, lalu Rasul dalam sunnahnya menguatkan kewajiban dan
larangan tersebut.
Contoh: Allah
berfirman dalam (QS. An-Nisaa’ 4:136), sehingga dikuatkan oleh As-Sunnah antara
lain (Hadits riwayat Muslim dari Umar Bin Khatab).
2.
As-sunnah sebagai penjelas
Al-Quran
As-Sunnah memberikan
penjelasan terhadap ayat Al-Quran, antara lain : (QS. Al-Baqarah, 2:238)
“Peliharalah semua
Shalat (mu) dan (peliharalah) Shalat wusta”
Yang dimaksud dengan
shalat wusta, dijelaskan oleh As-Sunnah yaitu Shalat Ashar.
3.
As-Sunnah sebagai pembuat Hukum
Sunnah menetapkan
hukum yang belum ditetapkan oleh Al-Quran misalnya Al-Quran menyebutkan empat
macam makanan yang haram dalam firman-Nya (QS. Al-Maaidah, 5:3) lalu As-Sunnnah
datang dengna ketetapan baru.
“dari Ibnu Abbas, ia
berkata : Rasulullah melatrang (memakan) setiap binatang buas yang bertaring
dan burung yang berkaki penyambar”. (HR. Muslim dr Ibnu Abbas).
C. Ijtihad
1.
Arti Ijtihad
Ijtihad
berasal dari kata “jahada”, artinya berusaha sungguh-sungguh dalam pengertian
terminology hukum, Mukti Ali (1990) menyebutkan Ijtihad adalah berusaha sekeras-kerasnya
untuk memebentuk penilaian yang bebas tenteang sesuatu masalah hukum. Ijtihad
merupakan pekerjaan akal dalam memahami masalah dan menilainya berdasarkan
isyarat-isyarat Al-Quran dan As-Sunnah kemudian menetapkan kesimpulan mengenai
hukum masalah tersebut.
Suatu
perbuatan yang hukumnya telah ditunjuk serta jelas dan tuntas oleh ayat-ayat
Al-Quran dan As-Sunnah adalah bukan kategori Ijtihad. Ijtihad dipandang sebagai
aktivitas penelitian ilmiah karena itu bersifat relative. Relativitas Ijtihad ini
menjadikannya sebagai sumber bilai yang bersifat dinamis. Satu hal yang
disepakti para ulama bahwa Ijtihad tidak merambah dimensi ibadah mahdah.
Maksudnaya Ijtihad tidak berlaku bagi perumusan hkukum aktivitas ibadah formal
kepada Allah, seperti shalat. Sebab ibadah formal merupakan hak Allah.
2.
Metode Ijtihad
Netode Ijtihad
antara lain :
(a)
Qiyas yaitu merupakan hukum
perbuatan tertentu kepada perbuatan lain yang memiliki kesamaan. Misalnya
Al-Quran melarang jual beli ketika jumat (Al-Jumu’ah, 62:9) dan hukum perbuatan
selain dagang juga terlarang, karena sama-sama menganggu shalat jumat.
(b)
Istihsan yaitu menetapkan hukum
suatu perbuatan berdasarkan prinsip-prinsip umum ajaran islam. Misalnya,
seseorang mesti memilih satu dari dua alternative perbuatan yang sama-sama
buruk. Maka ia mengambil salah satu yang diyakini paling ringan keburukkannya.
(c)
Masalihul mursalah yaitu
menetapkan hukum berdasarkan tinjauan kegunaan atau kemanfaatanya sesuai dengan
tujuan syariat.
D. Penggunaan Akal Sebagai
Sumber Ajaran Islam
Akal ditempatkan islam pada kedudukan yang
penting bahkan dalam konteks tertentu diletakkan sebagai sumber hukum setelah
Al-Quran dan hadits. Karena budaya manusia yang berkembang dari waktu yang
menuntut hukum-hukum untuk berkembang pula. Sehingga, banyak masalah yang
dihadapi manusia yang jawabannya belum tercantum secara eksplisit dalam
teks-teks Al-Quran dan hadits. Untuk menjawab permasalahan manusia itu diperlukan
pemikiran dan kerja akal yang mendalam sehingga kebutuhan manusia terhadap
hukum islam dapat terpenuhi.
Oleh karena itu, islam memperkenalkan dasar
ketiga setelah Al-Quran dan hadits, yaitu akal atau rakyu disebut pula dengan
istilah Ijtihad. Ijtihad dapat dilakukan secara perorangan (Ijtihad fardhi) dan
secara kelompok. (Ijtihad Jama’).
Jumat, 02 Agustus 2013
Kamus Mini Bahasa korea
KOSAKATA
처음 (cheoeum); pertama kali
심장 (shimjang): jantung
알다 (alda); tahu
마주치다 (majuchida): bertemu
순간 (sunggan); saat
부터 (but’eo); sejak
조금 (jogeum):sedikit
의심하다 (eushimhada): ragu
어느새 (eoneusae): tnapa diketahui
모르다 (moreuda): tak tahu
가다 (kada); pergi
살며시 (salmyeoshi): dengan lembut
두 (du): dua
눈 (nun): mata
뜨다 (tteuda); membuka mata
온 (on): seluruh
Langganan:
Postingan (Atom)